Perjalanan Negara kita yang merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945,
telah banyak mengalami pasang surut, begitu juga keadaan pendidikan kita.
Sistim pendidikan sekarang merupakan hasil perkembangan pendidikan yang tumbuh
dalam pengalaman bangsa di masa lalu. Pendidian tidak berdiri sendiri, tetapi
selalu dipengaruhi oleh kekuatan-kekuatan politik, social, ekonomi dan
kebudayaan.
Dalam kehidupan suatu bangsa, pendidikan memang mempunyai peran
yang amat penting untuk menjamin perkembangan dan kelangsungan kehidupan bangsa
yang bersangkutan. Pendidikan selain sebagai sarana transfer ilmu pengetahuan,
sosial budaya, juga sebagai sarana mewariskan ideology suatu Negara kepada
generasi selanjutnya yang hanya dapat dilakukan melalui pendidikan, maka bukan
rahasia lagi apabila pendidikan suatu bangsa akan secara otomatis mengikuti
ideologi bangsa yang dianut, karenanya system pendidikan nasional Indonesia
dijiwai, didasari dan mencerminkan idntitas pancasila. Sementara cita dan karsa
bangsa kita , tujuan nasonal dan hasrat luhur rakyat Indonesia tersimpul dalam
pembukaan UUD 1945 sebagai perwujudan jiwa dan nilai pancasila. Sedangkan
filsafat pendidikan pancasila adalah subsistem dari system Negara pancasila.
Dengan kata lain, system Negara pancasila wajar tercermin dan dilaksanakan
didalam berbagai subsistem kehidupan bangsa dan masyarakat.
Dengan demikian jelaslah bahwa tidak mungkin sistim pendidikan
nasional dijiwai dan didasari oleh system filsafat pendidikan yang lain selain
pancasila, hal ini tercermin dalam tujuan pendidikan nasional yang termuat
dalam UU No.2 Tahun 1989 tentang system pendidikan nasional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar